ADVERTORIAL, pondoknews.com – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S,sos bersama Wakil Bupati (Wabup) Oskar Manoppo SE,MM, menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) penetapan kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya Bupati menuturkan, yang tertuang dalam kesepakatan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, merupakan suatu bagian yang tidak terpisahkan, dalam proses rencana penganggaran daerah. Sehingga, prosedur tesebut diharap dapat sesegera mungkin disahkan.
“Yang termuat dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021, berupa prosedur penganggaran pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, sehingga diharapkan segera mendapatkan pengesahan dan selanjutnya akan kita implementasikan dalam bentuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan ditengah-tengah masyarakat,” kata Bupati.
Bupati juga menjelaskan, prosedur perubahan APBD tersebut telah ditetapkan sebagaimana yang diharapakan, maka dengan sesingkatnya waktu, akan segera dikonsulkan kepada pihak provinsi, sehingga dapat dievaluasi terkait substansi pokoknya.
“Rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2021 setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, diharapkan dalam waktu yang singkat ini, akan segera dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi untuk dilakukan evaluasi, khususnya yang berkaitan dengan subtansi pokok,” jelasnya.
dirinya juga memaparkan, bahwa disadari, dimana sewaktu proses pembahasan tetang rancangan Perda tersebut, terhadap perubahan APBD tahun anggaran 2021, antara pihak Eksekutif dan Legislatif, yaitu badan anggaran (Banggar) DPRD, serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), telah berjalan penuh dinamika, demi menghasilakan kualitas juga kuantitas Peraturan daerah sesuai yang diharapkan bersahar.
“Bertujuan untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 agar lebih baik pagi dan tetap sasaran, serta sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Bupati, Selasa (28/09/2021). (adve)