Beggie: Kampanye Calon Sangadi Bisa Gunakan Media Sosial

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Panitia Kerja (Panja) Dekot Kotamobagu menggelar rapat perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2015 tentang cara pemilihan sangadi, Senin (08/03/2021).

Anugerah Beggie Gobel selaku pimpinan rapat mengatakan,  tahapan Pilsang akan dilaksanakan bulan Juni mendatang harus sesuai prosedur apalagi di masa pandemi seperti ini.

“Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid -19 sedangkan untuk pemilihan Sangadi sudah pasti akan ada kerumunan atau pun hal hal yang mungkin saja bisa menyebarkan virus ini,”ucapnya.

ABG sapaan akrabnya menyarankan, masa kampanye untuk melakukan  metode kampanye dengan menggunakan media sosial ataupun media cetak dan online.

“Jangka waktu kampanye hanya 3 hari untuk itu lebih meminimalisir penyebaran para calon harus lebih aktif dan bisa menggunakan media sosial atau semacamnya, namun meski begitu pihak Pemkot masih tetap mempercayakan kepada panitia pelaksana pilsang, “tambahnya.

Dari pantauan awak media, rapat ini masih tertunda untuk istirahat dan akan dilanjutkan pada waktu yang belum ditentukan. (don)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *