pondoknews.com,KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), menggelar rapat dalam rangka persiapan Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dalam waktu dekat ini akan di Paripurnakan,Rabu (07/01/2021) kemarin.
Ketua Bapemperda Beggie Ch Gobel mengatakan bahwa, dari delapan anggota dan pimpinan Bapemperda belum semuannya hadir hanya lima yang hadir.
“memang belum semuanya hadir namun, intinnya kita sudah menyepakati proyeksi kerja di tahun 2021 ini,” ucapnnya.
Beggie menambahkan bahwa dalam Propemperda ada 11 inisiatif DPRD dan sisannya adalah usulan dari eksekutif dan dari 11 ini 6 merupakan luncuran dari tahun-tahun sebelumnnya dan 5 usulan yang baru.
“dari luncuran itu 2 yaitu rancangan perda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah itu sudah rampung di muatan materinya di draf atau di bab dan pasalnnya tapi lampirannya atau intinnya berupa retribusi terhadap pemakaian kekayaan daerah mulai dari rusunawa,sewa alat berat,kemudian mobil penghisap tinja,ruang terbuka hijau di Pobundayan dan di lapangan Kota Kotamobagu serta fasilitas yang dibangun atau milik Pemkot, kolam renang,lapangan futsal ,voli,dan lapangan sepak bola di stadion Gelora Ambang dan beberapa yang masuk di kategori aset daerah itu tinggal retribusinnya yang akan dibahas sekitar satu minggu kedepan ,” tambahnnya. (Don)