Wali Kota Tanda Tangani Naskah Hibah Rusunawa dari Kementerian PUPR

KOTAMOBAGU,pondoknews.com –Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kegiatan itu digelar di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/11/2021).

“Sejak hari ini, setelah penandatanganan penyerahan hibah Barang Milik Negara itu, nantinya seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelsia Paputungan.

Dengan ditandatanganinya penyerahan hibah barang milik negara atau BMN itu, maka seluruh proses dari awal hingga akhir, dalam hal pembangunan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa tersebut dinyatakan selesai. “Segala proses Hibah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, dinyatakan selesai,” tambah Chelsia Paputungan ST.

Diketahui, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR ke Pemerintah Kota Kotamobagu adalah Rusunawa yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Rumah Susun Sederhana Sewa yang ada di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat sendiri, saat ini menjadi salah satu pos penyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD di Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan biaya sewa yang masuk ke kas daerah, dan dikelola oleh Dinas Perumahan rakyat dan Kawasan Pemukiman atau PRKP Kota Kotamobagu.

Selain Rusunawa yang ada di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, diketahui di Kotamobagu juga ada rusunawa yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan. Dimana, kedua rusunawa yang ada di Kelurahan Gogagoman maupun Kelurahan Pobundayan itu bisa dikatakan cukup strategis sebab,terletak di pusat kota untuk yang ada di Kelurahan Gogagoman, sementara rusunawa yang ada di Kelurahan Pobundayan diketahui cukup dekat dengan RSUD Kota Kotamobagu.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *