Wali Kota dan Wawali Ikut Rapat Paripurna

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan wakil Wali Kota Nayodo Kurniawan, mengikuti  rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu via vidcon, Selasa (16/02/2021).

Wali Kota dalam sambutannya mengatakan,  rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan legislative ini,  adalah sebuah gambaran nyata akan adanya  tanggungjawab serta kebersamaan antara eksekutif dan legislatif di daerah ini.  Untuk mempersembahkan sebuah pengabdian,dedikasi,serta karya terbaiknya ,untuk kemajuan daerah serta  kesejahteraan masyarakat.

“Bagi kami lima rancangan peraturan daerah yang disampaikan pihak legislative pada rapat paripurna ini merupakan payung hukum yang sangat penting serta dibutuhkan oleh pemerintah daerah khususnya dalam rangka menyediakan pedoman bagi pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan,serka kemasyarakatan,”kataTatong.

Diajukanya peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum  mulai dari tata cara perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, perlindungan dan penyebar luasan.  Juga Ranperda tentang ketertiban dan ketentraman masyarakat, Ranperda tentang kawasan kumuh, Ranperda tentang wabah, serta Ranperdea tentang hari ulang tahun Kota Kotamobagu yang di ajukan legislative pada paripurna ini.

“Di mana seluruhnya bertujuan untuk dapat meningkatkanb kwalitas penyelenggaraan roda pemerintahan,kwalitas pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat di daerah ini.maka saya atas nama atas nama pihak eksekutif dengan ini menyatakan menerima 5 Ranperda yang disampaikan pihak legislative pada rapat paripurna sore hari ini,”tutur Tatong.

Sidang paripurna  dilaksanakan di ruang paripurna ini dipimpin  Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST dengan diikuti anggota lainya dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Diketahui, enam Ranperda ini. Lima adalah inisiatif dewan dan satu adalah usulan eksekutif.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *