KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara membuka sekaligus menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan pemerintah Kota Kotamobagu, Senin (15/03/2021.
Tatong dalam sambutanya mengatakan, pemerintah saat ini terus melakukan berbagi upaya dalam rangka medukung perencanaan pencanangan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih,efektif,efisien,akuntabel dan berkinerja tinggi serta birokrasi yang mempunyai pelayanan public yang berkualitas dimana salah satunya dengan pelaksanaan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani sebagai bagian dari reformasi birokrasi tidak saja bertujuan untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif,efisien,dan bebas korupsi namun juga meningkatkan kwalitas pelayanan kepada mmasyarakat secara cepat dan tepat sehingga masyarakat akan dapat merasakan hasil reformasi ini. “Perlu disampaikan bahwa amanah menteri pendayagunaan aparatur Negara nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan Permenpan RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah daerah,” ucapnya.
Tatong berharap, agar tokoh masyarakat bisa menjelaskan kepada masyarakat apa yang dilaksanakan pemerintah termasuk bagaimana ikut serta dalam menjaga kebijakan – kebijakan pemerintah dalam rangka penegakan peraturan pemerintah nomor 10 ini.
“Semua SKPD dengan pencanangan ini diharapkan agar mampu mengikuti atau paling tidak memahami tentang apa yang dimaksud dengan peraturan pemerintah nomor 10 ini, Insya Allah Kotamobagu dengan kita terus menerus kita laksanakan hal seperti ini bisa dengan cepat melaksanakan maksud dari rencana pencanangan ini,”tambah Tatong. (don)