BOLTIM, pondoknews.com – Pengembangan sarang burung walet di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), diseriusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim.
Usai melakukan studi komparasi pengusahaan dan pengelolaan sarang burung walet di Palangakraya, Kalimantan Tengah, ada optimisme bisa memaksimalkan dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam masa sidang pertama.
Rencana serius ini dilontarkan Wakil Ketua DPRD Boltim, Muhammad Jabir. Dia mengatakan, usaha sarang burung walet dapat menjadi alternatif yang menjanjikan. Namun dalam pengelolaannya diperlukan keseriusan dan juga pengetahuan, karena yang diusahakan adalah hewan liar yang kenyamanannya perlu diperhatikan agar tertarik dan betah di tempat yang disediakan.
Habitat dan tempat mencari makannya tersedia di Boltim. Seperti: hutan, air, danau dan laut. Maka usaha ini layak dikembangkan,” ujar Jabir, Sabtu (15/1/2022).
Wakil rakyat ini memastikan, pengembangan sarang burung walet akan didukung DPRD Boltim melalui peraturan daerah yang nantinya akan melibatkan masyarakat sehingga menjadi berkualitas.
DPRD Boltim mendukung pengembangannya melalui perda yang saat ini sementara digodok. Nanti akan ada tahapan uji publik agar perda ini berkualitas dan sebisa mungkin melibatkan masyarakat,” pungkasnya. (rif)