BOLTIM, pondoknews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, Rabu 31 Maret 2021.
Rapat yang digelar di ruang sidang Gedung DPRD Boltim ini dipimpin Wakil Ketua Medi Lensun didampingi Wakil Ketua Muhammad Jabir dan dihadiri Wakil Bupati Oskar Manoppo SE MM, para Asisten serta pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Herly Mokoginta, dilanjutkan penyampaian LKPJ oleh Wakil Bupati (Wabup) Boltim Oskar Manoppo serta penyampaian pandangan Fraksi.
Dalam penyampaian pandangan umumnya, 5 Fraksi masing-masing Fraksi Perindo, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN serta Fraksi Restorasi menyetujui dan menerima LKPJ Tahun Anggaran 2020 ini untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Melalui kesempatan ini juga, dalam pandangan umum sejumlah Fraksi menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ yang tepat waktu serta kinerja dan prestasi yang telah diraih pemerintah selang tahun 2020.
Selain itu, ada juga catatan serta masukan yang diberikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kesejahteraan rakyat. Seperti menyoroti terkait tenaga pendidik yang harus lebih diperhatikan lagi, peresmian RSUD namun disayangkan tidak diikuti dengan pembukaan pelayanan, kelangkaan pupuk bersubsidi yang diharapkan bisa dicarikan solusi serta memberikan saran untuk pembahasan selanjutnya dapat memperhatikan penyusunan LKPJ yang harus dihadiri kepala SKPD bukan mengirimkan perwakilan.
Diakhir rangkaian paripurna, dilaksanakan penyerahan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 oleh Wabup Oskar Manoppo kepada Wakil DPRD Medi Lensun selaku pimpinan rapat yang turut didampingi Wakil DPRD Muhammad Jabir.
Rapat berjalan aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. (adv/rif)