Usai Dilantik, Pemkot Minta BPD Sejalan Dengan Sangadi

Kotamobagu, pondoknews.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2021-2027 di sejumlah desa di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur dilantik resmi dilantik pada hari Kamis 29 April 2021 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Usmar Mamonto berharap pasca dilantik agar supaya BPD yang ada bekerja profesional. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bersama-sama tentu dengan sangadi (Kepala Desa) yang ada di desa, sebagai mitra sangadi dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang ada di desa itu. Sehingga kami berharap dan meminta agar BPD dapat membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah desa,” ucapnya.
Ia pun juga berharap, dengan adanya BPD yang baru ini, ada lagi pokok-pokok pikiran mereka sebagai fungsi pengawas yang ada di desa sesuai dengan aturan.

“Mana yang ada tentu bisa akan bekerja sama, dan desa itu akan lebih maju lagi sesuai dengan yang diharapkan. Karena tanpa dengan BPD ini, sangadi tidak bisa berjalan dengan pemerintahan yang ada, kerjasama tentu yang saya sangat harapkan,” tutupnya.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *