KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara menghadiri rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penanganan stunting tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Rabu 2 Juni 2021.
Kegiatan yang diinisiasi Bappeda Provinsi Sulut ini, dihadiri dan dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw dan diikuti oleh seluruh kepala daerah (Kada) Se – Provinsi Sulut.
Menurut Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Sofian Mokoginta yang turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan, bahwa rakorev yang digelar dalam rangka melihat sejauh mana capaian penanganan stunting yang ada di seluruh Kabupaten/Kota Se – Provinsi Sulut. Dimana, hal ini merupakan salah satu prioritas nasional maupun provinsi dalam rangka pencapaian penurunan angka stunting.
“Pemkot Kotamobagu sendiri telah melaporkan berbagai program yang telah dilaksanakan. komitmen yang telah dilaksanakan yakni melalui program secara konvergensi yang melibatkan lintas perangkat daerah dan juga stakeholder dengan dukungan anggaran melalui program tepat sasaran,” ujar sofian.
Lanjut Sofian, upaya yang telah dilakukan membuktikan bahwa dengan adanya penanganan yang
tepat secara konvergensi, angka stunting pada tahun 2019 turun signifikan menjadi 5,32 persen dari angka 29,03 persen pada tahun 2018. Kemudian pada tahun 2020 kembali turun menjadi 4,94 persen.
“Tahun 2021 ini, telah turun Kepmen nomor 10 tahun 2011 tentang perluasan kabupaten/kota lokus intervensi penanganan stunting. Nah, terkait hal ini Pemkot segera bergerak cepat dengan melakukan rapat lintas perangkat daerah, guna melakukan analisis situasi dan melihat hal-hal apa yg perlu dilakukan dgn turunnya permen tersebut,” terangnya.
Adapun rapat yang telah dilaksanakan Bappelitbangda Kotamobagu dengan sejumlah unsur beberapa waktu lalu menghasilkan sejumlah kesepakatan.
“Diantaranya, membentuk tim penanggulangan stunting Kota Kotamobagu, menetapkan langkah penanganan melalui program konvergensi dan selanjutnya setelah ditetapkan SK Walikota tentang penaganan stunting maka dilanjutkan rapat kembali dalam rangka penentuan dan penetapan lokus desa dan kelurahan stunting yang ada di Kotamobagu,”
“Olehnya, diharapkan dengan penanganan yang tepat maka pengurangan stunting di Kota Kotamobagu dapat cepat kita capai sesuai target pemerintah pusat maupun daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD kita. Hal ini tidak lepas juga dari komitmen pimpinan daerah dalam hal ini ibu Tatong Bara dan Pak Nayodo Koerniawan dalam menyelaraskan dan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi prioritas pembangunan baik nasional maupun provinsi,” tandasnya