BOLTIM, pondoknews.com – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran Pemda Boltim di dampingi Pimpinan dan Anggota DPRD Boltim melakukan presentase di hadapan Dirjen Kementerian Agararia Tata Ruang (ATR) guna pengalihan lahan HGU Lonsio Motongkad, Boltim, untuk Masyarakat, Instansi Pemerintah Daerah serta Pembangunan Instansi vertikal di Boltim.
Dalam presentasi yang dilangsungkan di Aula Kementerian ATR, Selasa, 12/4/22 di Jakarta, kemarin, Bupati menyampaikan kiranya Kementerian ATR bisa menyerahkan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut ke pemerintah daerah, yang nantinya akan diperuntukan untuk Masyarakat dan Pembangunan beberapa fasilitas Pemerintahan.
“Lahan HGU Lonsio telah habis masa penyewaan, karena itu bisa diserahkan ke pemerintah daerah untuk penyayatan kepada masyarakat dan untuk lokasi pembangunan fasilitas pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di daerah,”Ujar Mamonto dihadapan Dirjen Penataan Agrari, Kementerian ATR, DR. Andi Tenrisau, SH, M.Hum dan jajaran.
Lanjut Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah berharap agar Kementerian ATR bisa melepaskan HGU yang telah habis masa penyewaan tersebut kepada Pemerintah Daerah sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah untuk penyerahan ke Masyarakat bisa tercapai.
“Peruntukan lahan tersebut akan sangat membantu masyarakat dan juga pemerintah daerah untuk kelangsungan pembangunan di boltim,” jelasnya.
Adapun DPRD Boltim yang disampaikan oleh Muhammad Jabir mendukung penuh apa yang menjadi rencana Pemerintah Daerah.
“Apa yang menjadi usulan untuk penyerahan lahan HGU sudah melalui peninjauan ke lapangan dan memang sangat diperlukan untuk rencana pemerintah daerah kedepan,”ujar Jabir didampingi pimpinan dan anggota DPRD.
Sementera itu, Dirjen Penataan Agrari, DR Andi Tanrisau, SH. M.Hum usai mendengar penyampaian Bupati dan jajaran Pemda dan DPRD Boltim, memberikan apresiasi atas inisiatif Bupati dan segenap jajaran serta DPRD Boltim, yang telah mengusulkan HGU Lonsio untuk kepentingan masyarakat dan kelanjutan pembangunan di Boltim.
“Ini merupakan hal yang sangat baik atas inisiatif pemerintah daerah, Bupati dan DPRD yang telah membuat usulan pelepasan Lahan HGU Lonsio. Sebab Lahan ini berdasarkan data yang ada telah habis masa penyewaannya. Kementerian juga setelah mendengar apa yang disampaikan, mendukung dan secepatnya akan menyampaikan kepada bapak Menteri untuk menandatangani apa yang menjadi usulan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Satu sampai dua minggu kedepan hal ini akan diselesaikan”ujarnya
Lanjutnya menerangkan bahwa negara menjamin kemakmuran rakyat atas penggunaan tanah dan air.
“Tanah dan air dipergunakan seluas-luasnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakan. Sehingga ini merupakan hal yang sangat baik untuk menuju kemakmuran masyarakat.”pungkas Dirjen, mengakhiri penyampaian dihadapan Bupati, DPRD dan jajaran Pemkab Boltim.
Hadir dalam presentasi tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para Asisiten, Kadis PUPR, dan Kadis Kominfo Boltim
Hadir pula Kepala Wilayah BPN Sulut, Kepala Kantor BPN Boltim.(rif)