BOLTIM, pondoknews.com – Dalam rangka tahapan pemeriksaan Badan Periksa Keuangan (BPK) RI, pimpinan dan staf Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Boltim wajib menyiapkan dokumen yang dibutuhkan BPK.
Hal ini, dikatakan Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, ketika memimpin apel kerja Senin (15/03/2021). “ Harus koperaktif dalam menyiapkan dokumen, agar opini terbaik dapat kita raih,” kata Oskar dalam sambutanya.
Selain itu, Oskar menghibau, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Boltim, bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab. “Agar pelaksanaan tupoksi berjalan baik,” ucap Oskar (rif/idr)