KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK) mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Tahun 2021, Selasa (21/9/2021).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST ,di dampingi Syarifudin J Mokodongan, SH, Herdy Korompot dan dihadiri Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan serta Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sande Dodo, MT di ruang paripurna DPRD KK.
Ketika membuka Sidang Meiddy menyampaikan, berdasarkan daftar hadir wakil rakyat yang mengikuti rapat Selasa malam itu, telah memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku
“Hari ini, DPRD Kotamobagu mengelar rapat paripurna di gedung DPRD Kotamobagu, berdasarkan daftar hadir Anggota DPRD Kotamobagu yang ikut serta dalam rapat paripurna berjumlah 17 orang,” ucapnya.
Meiddy juga memberikan, penghargaan dan apresiasi atas diraihnya peringkat I Nasional dalam pelayanan keluarga berencana yang di lakukan serentak dan meraih kategori tertinggi total pencapaian MKJP di puskesmas kelurahan Motoboi Kecil.
“Hal ini patut kita syukuri dan banggakan, muda-mudahan kesempatan yang mendatang lebih banyak prestasi yang akan di raih dan tentunya bertambah positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pantauan media ini, turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, beberapa pejabat dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dalam pelaksanaan agenda itu, pihak Sekretariat Dewan (Setwan) selaku pelaksana kegiatan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. (cep)