Sholat Idul Adha, Penerapan Prokes Covid-19 di Mocil Tak Pilih Kasih

KOTAMOBAGU, pondoknews.com –  Dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha di Kelurahan Motoboi Kecil ( Mocil), petugas yang menjaga pintu masuk tak pandang bulu untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.

Buktinya, tak hanya warga yang hendak melaksanakan Sholat Idul Adha, diwajibkan mengikuti Prokes. Bahkan, Lurah Mocil Rutman Lantong, SE, yang tak lain orang nomor satu di wilayah ini. Juga, wajib melalui pemeriksaan suhu tubuh dan mengikuti 3M (Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga Jarak). “Demi kesehatan bersama maka kita tak pandang bulu menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” kata Wendi Manggopa, salah satu petugas yang menjaga pintu masuk.

Menurut Wendi yang juga ketua Rukun Tetangga (RT) 16 Mocil ini, shaf jamaah sholat Ied diatur dengan berjarak sesuai Prokes Covid-19. “Jamaah juga wajib mengikuti aturan shaf yang ditetapkan petugas pengawas pelaksanaan Sholat Ied,” ujar Wendi.

Pantauan media ini, warga Mocil juga diminta agar langsung pulang rumah setelah sholat Ied selesai dilaksanakan. Guna menghindari berkerumun saat pelaksanaan penyembelihan hewan Kurban.

Penerapan Prokes itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, tentang pelaksanaan Sholat Idul Adha ditengah pandemi covid 19. (idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *