KOTAMOBAGU, pondoknews.com — Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu Moh Agung Adati Senin (06/09/2022) menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pelaksana tugas (Plt) Asisten III Pemkot Kotamobagu, yang diserahkan oleh Sekot Kotamobagu Sophian Mokoginta.
Jabatan Assisten III sebelumnya dijabat oleh Sophian Mokoginta yang saat ini menjabat Sekretaris kota (Sekkot) .
Penyerahan SK Pelaksana Plt ini diaula rumah jabatan Walikota Kotamobagu .
Penyerahan itu disaksikan oleh Assisten II Rafika Bora dan Juga Assiten I Teddy Makalalag bersama sejumlah Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lainnya.
Jabatan Plt Assisten III yang diberilan kepada Agung Adati menurut kadis Kominfo Kotamobagu Fahri Damopolii, bersifat sementara. “Penyerahan SK Plt, karena untuk jabatan Asisten harus melalui proses lelang jabatan,” jelasnya. (tim redaksi)