ADVERTORIAL,pondoknews.com – Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (23/09/2022) di gedung wakil rakyat jalan Paloko – Kinalang diawali dengan pembukaan dan pembacaan surat masuk yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotamobagu, Moch Agung Adati ST M.Si.
Kemudian dilanjutkan penyampaian draft KUA PPAS- Perubahan, pandangan fraksi serta tambahan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi.
Juga dalam agenda tersebut, Anggota dan pimpinan DPRD Kotamobagu mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulut ke- 58.
Hal ini, disampaikan langsung oleh wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syarifudin Mokodongan ketika memimpin rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat I penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kotamobagu tahun 2022.
“Mewakili DPRD Kota Kotamobagu, menyampaikan selamat hari ulang tahun provinsi Sulawesi Utara ke 58 tahun. Bangkit Bersama, Sejahtera Bersama,” tutupnya.
DPRD Kotamobagu menggelar Paripurna yang berlangsung di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu ini, Wakil Ketua Syarifudin J Mokodongan didampingi Herdi Korompot memimpin Paripurna.
Saat membuka paripurna, Syarifudin menyampaikan, kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 merupakan dasar untuk penyusunan rancangan Perubahan APBD.
Dimana lanjutnya, perubahan APBD didasari berdasarkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, perangkat daerah, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
“Merujuk pada regulasi dan kondisi makro ekonomi yang terjadi di Kotamobagu, maka hari ini DPRD bersama pemerintah daerah menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan, yamg menjadi dasar dan acuan terhadap penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022,” ujar Syarifudin.
Adapun dalam pandangan umum terhadap draft KUA PPAS Perubahan, 5 fraksi yang ada di DPRD Kotamobagu, seluruhnya menerima dan menyetujui untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Hadir dalam paripurna, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (adve)