BOLTIM,pondoknews.com –Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Modayag, Reinnold Rakkinaung me-warning (mengingatkan) Sangadi (Kepala Desa) agar penggunaan Dana Desa (Dandes) sesuai dengan peruntukannya.
“Sebagai perwakilan pemerintah di wilayah, sudah menjadi kewajiban kami untuk mengingatkan kepada aparat desa agar penggunaannya tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Rakkinaung, saat ini sudah banyak contoh aparat desa yang telah tersangkut masalah hukum. “Pada prinsipnya, saya dan pak camat stand by 24 jam bagi para aparat desa, yang ingin melakukan kordinasi maupun konsultasi terkait hal teknis dalam penggunaan dana desa,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Boltim, Edmond Mamonto mengaku, siap bekerja sama dengan pemerintah dalam pengawasan dana desa.
“Media sebagai pilar ke empat Demokrasi memiliki peran penting guna melakukan pengawasan terhadap dana yang bersumber dari uang rakyat. Maka dari itu, kami siap memfasilitasi dengan pemerintah setempat dalam melakukan kontrol terhadap penggunaan dana sesa,” ujarnya (rif)