KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Sekolah Dasar (SD) Kristen X (10) Kotamobagu dan SD Negeri 3 Motoboi Besar(Motbes), ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2021.
Bahkan SD Kristen X Kotamobagu meraih peringkat satu (1) untuk Lomba Adiwiyata Sulut.
Hal ini, berdasarkan lampiran Surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 400 Tahun 2021 tertanggal 24 November 2021 tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Sulut Tahun 2021.
Atas raihan prestasi itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala mengungkapkan rasa syukurnya untuk prestasi tersebut.
Rukmi berharap agar capaian dua Sekolah ini, dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kotamobagu.
“Alhamdulillah Kotamobagu mendapat peringkat 1 sekolah Adiwiyata tingkat provinsi. InsyaAllah kedepan sekolah-sekolah yang lain bisa mengikuti prestasi tersebut,” harap Rukmi, Rabu (08/12/2021).
Diketahui, penghargaan Adiwiyata merupakan apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.(don)