KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Sanggar Seni dan Budaya ‘Gogaluman’ milik Desa Poyowa Besar I dan Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel), Sabtu (11/12/2021) malam, resmi mengantongi akta pendirian yang diterbitkan oleh Notaris Nasrun Koto, SH,MH.
Menariknya, akta pendirian yang menjadi legalitas organisasi untuk melestarikan kebudayaan dan kesenian Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini, diserahkan langsung oleh Nasrun Koto kepada ketua Sanggar ‘Gogaluman’ Hasrul Mamonto.
Setelah mengantongi akta pendirian Sanggar tersebut langsung diresmikan oleh Sangadi (Kepala Desa) Poyowa Besar I, Yandi Mokoagow dan Poyowa Besar II Anuar Angkato.
Pantauan pondoknews.com, acara peresmian dan penyerahan akta pendirian Sanggar ‘Gogaluman’ yang digelar di kediaman Sapran Paputungan, Desa Poyowa Besar I, selain dihadiri 12 anggota dan pimpinan Sanggar. Juga turut dihadiri pembina Sanggar, Moch Agung Adati serta tokoh masyarakat di Dua Desa tersebut.
Ketua Sanggar Seni dan Budaya ‘Gogaluman’ Hasrul Mamonto berharap, kedepan pendirian Sanggar ini, dapat memberikan nilai positif untuk generasi muda serta seluruh lapisan masyarakat di BMR bahkan secara Nasional. “Yang pertama bersyukur kepada Tuhan yang mahakuasa atas terlaksananya peresmian dan peyerahan akta pendirian yang diserahkan langsung oleh bapak Nasrun Koto selaku Notaris pembuat akta ini. Muda – mudahan sanggar seni dan budaya ‘Gogaluman’ dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, generasi muda yang pada akhirnya bisa berguna bagi negara Republik Indonesia,” ucap Hasrul. (tim)