BOLTIM, pondoknews.com – Bupati Sam Sachrul membuka kegiatan rapat koordinasi gugus tugas reforma Agraria sekaligus secara simbolis meyerahkan 1000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat Boltim tahun 2021.
Bupati mengatakan ini adalah kesempatan yang baik bagi masyarakat suda memiliki sertifikat masing masing dan kejelasan terkait kepemilikan tanah. “Ini akan menjadi daya dorong dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Sebap dengan kepemilikan sertfikat ini tentunya bisa kemudian menjadi alat bantu dalam permodalan usaha masyarakat,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, bukan berarti ini dijadikan fasilitas permodalan usaha kemudian tidak di manfaatkan secara baik.” Kalau akan dijadikan fasilitas modal usaha maka di mafaatkan baik baik demi kelanjutan usah kita yang pada giliranya akan mensejatrakan kita,” Imbuhnya
Bupati juga, ada beberapa pembangunan kantor vital di Boltim yang lahannya sudah siap. ” Kami juga menfasilitasi pelepasan surat pembebasan hak dari PT Ranomot kepada pemerintah Bolaang Mongondow timur, untuk pembangunan perkantoran dan rumah ibadah Masjid raya Boltim. Nah ini menjadi PR kita semua untuk pembangunan ini,termasuk juga pembangunan Gedung kejaksaan negeri,gedung polres boltim, gedung komando distrik militer (kodim) boltim, gedung badan pusat stasistik(BPS) boltim, kantor KPU, Panwaslu kator kementerian agama, dan pengadilan agama,” ungkapnya
Tentunya bagi pemerintah Boltim merasa bersyukur dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. “Tentunya kami sebagai pemerintah kabupaten bolaang mongondow timur menyambut baik terselengaranya kegiatan ini. Ini juga sudah diatur dalam konstitusi terkait dengan pertahanan di negara ini yang tegas dalam undang undang 1945 pasal 33 ayat 3 jelas diatur ” tandasnya.
Di akhir sambutanya Bupati Sam Sahrul berharap agar semua permasalah kepemilikan tanah yang ada di boltim akan segera selesai. “ Saya berharap permasalahan pertanahan di kabupaten boltim dapat segera di atasi untuk mempercepat pertubuhan pembangunan dan pertubuhan ekonomi di derah ini, juga untuk mereka yang sudah menerima sertifikat tanah, saya berpesan untuk di manfaatkanlah itu dengan baik sesuai RTRW, demi penikatan kesejatran warga boltim sendiri,” ucapnya. (rif)