PONDOKNEWS.COM, Kotamobagu – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Rabu (30/9/2020) malam tadi.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, didampingi Wakil Ketua I Syarif J Mokodongan, Wakil Ketua II Herdi Korompot.
Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dalam sambutannya saat mengikuti rapat paripurna melalui video conference menjelaskan, besaran anggaran yang dialokasikan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kotamobagu Tahun Anggaran 2020, lebih disebabkan karena adanya perubahan asumsi, serta adannya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah Pusat maupun pemerintah Provinsi. Sehingga masih sangat diperlukan adanya perubahan pada APBD Kotamobagu TA 2020. “Dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah juga telah memperhatikan prinsip dan kebijakan khususnnya dalam pengelolaan keuangan yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan asaz keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, “ kata Wali Kota.
Lanjut Wali Kota, dalam penyusunan APBD Perubahan, Pemkot Kotamobagu telah berupaya menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020. “Perubahan APBD Kotamobagu Tahun anggaran 2020 tersebut, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan akan dapat berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Diakhir sambutan wali kota menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada jajaran pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kotamobagu atas disetujuinya Ranperda P-APBD Kotamobagu tahun anggaran 2020 menjadi Perda.
“Alhamdulilah malam ini enam fraksi DPRD sudah menyetujui. Atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas telah ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda. Adapun sejumlah catatan yang masuk dari enam fraksi tentunya sudah kami catat untuk dikoreksi bersama guna penyempurnaan Perubahan APBD yang akan kita kirim ke provinsi untuk koreksi selanjutnya,” tandas wali kota.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, Sekda Kotamobagu Sande Dodo, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. Untuk undangan lainnya mengikuti rapat paripurna via virtual. (Arf-ADV)