BOLTIM, pondoknews.com – Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang disediakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, kini memberikan kemudahan bagi masyarakat Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
REHAB merupakan program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta khusus BPJS Mandiri melalui mekanisme cicilan.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Boltim Imran Golonda, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penanganan fakir Miskin Ni’ma Mokoagow saat diwawancarai awak media mengatakan, untuk program REHAB mereka sudah sosialisasikan di setiap puskesmas yang ada.
“BPJS kesehatan telah menyediakan program rehab. Itu sudah disosialisasikan disetiap puskesmas melalui baner dan famplet. BPJS Mandiri yang masih menunggak di atas 2 tahun itu bisa dicicil,” kata Mokoagow, Selasa (15/11/2022).
Ia menuturkan, walaupun peserta BPJS Mandiri sudah lewat sampai 3 tahun tetap terhitung 2 tahun.
“Walaupun BPJS sudah lewat sampai 3 tahun tetap hanya terhitung 2 tahun dan kalau sudah selesai dicicil baru BPJS bisa aktif kembali,” tuturnya.
Mokoagow juga mengimbau kepada masyarakat yang masih ada tunggakan BPJS, agar bisa melunasinya lewat program REHAB. kata dia, ini adalah kesempatan untuk menyicil karena masih ada Kuota sekitar 300.
“Kepada masyarakat kami menghimbau, kalau masih ada tunggakkan BPJS agar bisa menyicil lewat program rehab mumpung masih ada kuota 300 yang telah disediakan, karena batas pengurusan sampai tanggal 25 November,” tutur Mokoagow sembari mengatakan bahwa kesehatan itu mahal. (tim redaksi)