KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu telah mengamankan terduga pelaku tindak kekerasan terhadap anak yang dilakuan secara bersama-sama
Berdasarkan keterangan korban N (17) yang merupakan warga Kelurahan Molinow saat melaporkan kejadian tersebut di SPKT Polres Kotamobagu. Bahwa, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 Wita di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu.
Pelapor (Ibu Korban) mengetahui kejadian tersebut bermula Korban memberitahukan dan memperlihatkan kepada Pelapor (Ibu Korban) melalui Hand Phone milik Korban Video yang sempat Viral di Medsos melalui Via WhatsApp tentang Kekerasan/Penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor T bersama teman-temannya terhadap Korban.
Setelah melihat Video tersebut orang tua (Ibu Korban) keberatan dan langsung melaporkan Kasus tersebut ke SPKT Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Kotamobagu membenarkan adanya Laporan terkait kejadian tersebut.
“Saat ini Kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Kotamobagu kemudian terhadap para terduga pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut.” Pungkas Kasubbag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, SE.
SUMBER: Humas Polres Kotamobagu