ADVERTORIAL, pondoknews.com – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menerima aksi demo Pedagang Pasar Serasi dan Pasar Ikan Kotamobagu dan masyarakat yang ada di sekitar pasar tersebut, Senin (8/8/2022).
Aksi yang dipimpin oleh koordinator aksi, Irawan Damopolii meminta, wakil rakyat agar dapat mengkomunikasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk pembukaan kembali akses jalan masuk pasar serasi yang ditutup setelah relokasi pedagang pasar serasi dan Pasar Ikan.
Keluhan tersebut, langsung mendapat tanggapan positif dari wakil rakyat daerah ini.
Bahkan, pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, dibawah komando Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST berencana akan meninjau langsung kondisi penutupan jalan dan kondisi pasar pasca relokasi pedagang.
“Jika tidak ada halangan kita (DPRD,red) bersama instansi terkait di Pemkot Kotamobagu bersama Pedagang akan turun lapangan,” kata Meiddy, ketika menerima aksi demo d ruangan Paripurna DPRD Kotamobagu.
Selain itu kata Meiddy, pihaknya menerima aspirasi masyarakat untuk dibahas bersama pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Kami senantiasa menerima siapapun masyarakat yang ada di Kotamobagu untuk menyampaikan aspirasi bahkan usulan terhadap lembaga DPRD yang akan di koordinasikan dengan pihak pemerintah sebagai pengayom masyarakat,” ujar Meiddy.
Sementara itu, wakil ketua DPRD Syarifudin Mokodongan juga mengatakan, pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pedagang dan Pemkot Kotamobagu yang sudah mendapat solusi. Namun, soal penyekatan tidak masuk dalam pembahasan sebelumnya.
“Kemarin kita melakukan RDP tapi tentang adanya penyekatan belum sempat dibahas, ketika itu solusi terbaik yang menunjukan bahwa keberpihakan kita di masyarakat. Tentunya keberpihakan ini tidak boleh melanggar aturan. DPRD juga bukan lembaga pemutus atas urusan portal yang ada di pasar serasi dan ini harus diskusikan karena tugas kita bagaimana kemudian memberikan rasionalisasi kepada eksekutif karena keputusanya ada pada pihak eksekutif,” Syarifudin. (adve)