Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Kotamobagu Tahun 2024

KOTAMOBAGU,  pondoknews.com – Pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu tahun 2024, Senin (27/03/ 2023) di ballroom Hotel Sultanraja.

Di mana, salah satu aspek yang diatur dalam perencanaan adalah RKPD sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun, dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah dan Program Strategis Nasional, sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Wakil Rakyat yang hadir dalam kegiatan ini. Yakni, Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST, Hi Agus Suprijanta, Anugrah Beggie Gobel, Royke Kasenda, Abas Limbalo, Feiba Tumundo, Eka Sartika Mashori, Alfitri Tungkagi dan Yunita Lontoh.

Selain Wakil Rakyat Kotamobagu, Musrenbang itu turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Sekretaris Daerah, Pimpinan SKPD, Camat se- Kotamobagu, Lurah dan Kepala Desa serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan perguruan tinggi, LSM dan pengusaha di daerah ini.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Itu Hj Tatong Bara.

Pada kesempatan ini Tatong berterima kasih kepada anggota DPRD serta seluruh undangan yang hadir dan berharap kepada peserta Musrenbang agar dapat memberikan masukan dan saran serta ide dalam rangka penyempurnaan RKPD Kota Kotamobagu Tahun 2024.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini, maka saya sangat mengharapkan kepada para pemangku kepentingan agar dapat memperhatikan dengan seksama arah kebijakan program dan kegiatan serta prioritas pembangunan di Kota Kotamobagu, sekaligus memberikan masukan, serta usulan, sehingga kita semua akan dapat menghasilkan rencana program dan kegiatan yang lebih aspiratif, transparan, tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, serta tentunya dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di daerah ini,” tutupnya. (adve/ idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *