Peserta CPNS Kotamobagu Wajib Miliki Surat Negatif Rapid Test Antigen

KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Rangkaian jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS tahun ini masih dibayang-bayangi oleh Pandemi Covid -19.  Untuk mengantisipasi risiko penyebaran wabah lebih meluas, panitia  memberikan persyaratan tambahan bagi seluruh peserta, yakni peserta diberi kewajiban membawa surat negatif hasil rapid test antigen.

Kabar baiknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memfasilitasi peserta CPNS untuk melakukan tes rapid antigen dengan harga dibawah normal.

Hal itu dikatakan Kepala UPTD Puskesmas Bilalang, Dr. Eka Budiyanti saat dikonfirmasi media ini melalui pesan Whatsapp.

” Disemua Puskesmas di Kotamobagu, bagi peserta CPNS 2021 bayar Rp. 50.000 berlaku 1 kali 24 jam” Kata Eka. Senin, (4/10/2021).

Dia menyebutkan untuk pemeriksaan antigen khusus CPNS Kotamobagu dimulai sejak 4 Oktober sampai 19 Oktober 2021.

“Untuk persyaratannya, peserta hanya membawa kartu Identitas/KTP ke Puskesmas yang memeriksa, ” ujarnya.

Sedangkan bagi masyarakat umum pelaku perjalanan, kata Dr. Eka juga diberikan pelayanan pemeriksaan antigen.

“Bagi masyarakat pelaku perjalanan untuk pemeriksaan antigen bayar Rp. 90.000 setiap hari sesuai jam pelayanan masing-masing puskesmas. Untuk puskesmas Bilalang sendiri buka dari pukul 09:00 Wita sampai pukul 11.00 Wita, ” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala UPTD Puskesmas Bilalang, Dr. Eka mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi covid – 19.

“Marijo ba Vaksin, dan jangan lupa protokol kesehatan, ” tandanya. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *