Persyaratan Penerbitan Izin Operasional Rumah Sakit Daerah Boltim Terpenuhi

BOLTIM,Pondoknews.com – Upaya Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S Sos untuk segera mengoperasikan Rumah Sakit Daerah (RSD) Ambang Pratama akhirnya membuahkan hasil. Hal ini menyusul telah terpenuhinya semua persyaratan untuk penerbitan izin operasional Rumah Sakit tersebut.

Tim Visitasi Rumah Sakit Provinsi Sulut yang terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut yakni dr Jefri Bengah, dr Harto Linelejan, dan dr Albert Rondonuwu serta Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah wilayah Sulut DR dr Tubagus Abeng MMR, Rabu (29/12) berkunjung ke RSD Ambang Boltim yang berlokasi di Desa Sumber Rejo Kecamatan Modayag.

Kedatangan Tim tersebut guna melakukan peninjauan langsung terkait kelayakan sesuai standar peraturan yang berlaku, sebagai persyaratan untuk penerbitan ijin operasional Rumah Sakit. Adapun beberapa poin yang jadi fokus penilaian antara lain Fasilitas kesehatan, Fasilitas bangunan, ketersediaan tenaga Medis baik dokter maupun perawat hingga beberapa peralatan penunjang lainnya.

Alhasil, persentase secara keseluruhan Rumah Sakit pertama di Boltim tesebut mendapat nilai 85 persen, sedangkan standar yang harus dicapai minimal 70 persen. Dengan demikian, Tim Visitasi menyimpulkan bahwa RSD Ambang Boltim sudah layak untuk diterbitkan izin operasional.

Demikian disampaikan oleh dr Harto Linelejan di hadapan Bupati usai penilaian.

“Bukan tidak mungkin besok atau lusa ijin operasional Rumah Sakit Boltim sudah keluar. Dengan adanya hasil ini, kita akan segera menerima notifikasi dari Dinas Kesehatan Boltim sebagai bagian dari tahapan untuk proses penerbitan ijin,” kata dr Harto.

Ditempat yang sama, dr Abeng (sapaan akrab Ketua Asosiasi Rumah Sakit Daerah wilayah Sulut) mengatakan bahwa sinergitas antara Dinkes Boltim dan Direktur Rumah Sakit sangat diperlukan guna memajukan suatu Rumah Sakit.

“Begitupun dengan segala struktur di dalam Rumah Sakit, sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap Instalasi harus dipimpin oleh dokter, bukan perawat,” terang dr Abeng.

dr Abeng menambahkan, untuk mencapai pelayanan bermutu di bidang Kesehatan khususnya Rumah Sakit, memang butuh tahapan. Ia yakin dan percaya komitmen Bupati Boltim untuk memajukan RSD Ambang tersebut dapat mempercepat proses kemajuan RSD menjadi RSD tipe C seperti yang diharapkan.

“Sebab, salah satu persyaratan jika ingin membangun RSD lagi wilayah Tutuyan misalnya, maka RSD yang ada sekarang harus lebih dulu menjadi Tipe C,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Boltim saat memberikan sambutan menyampaikan dukungan sepenuhnya Pemerintah Daerah untuk percepatan izin operasional dan pengembangan RSD pertama di Boltim tersebut.

“Memang peningkatan mutu pelayanan kesehatan khususnya Rumah Sakit Daerah, menjadi PR tersendiri bagi Saya. Karena ini bagian dari Visi-misi kami saat kampanye. Alhamdulillah, hari ini tim Visitasi telah datang dan hasilnya berbuah manis seperti yang kita inginkan bersama yakni RSD kita layak untuk diterbitkan ijin operasional,” kata Bupati.

Bupati berharap ketika RSD tersebut mulai beroperasi, para tim medis dapat bekerja secara profesional dengan mengutamakan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Mari kita bekerja secara profesional, ramah terhadap pasien, atau mungkin ada pasien yang marah-marah kepada tenaga medis, agar sebisa mungkin kita mengalah demi kebaikan kita bersama. Karena tugas kita untuk melayani masyarakat,” harap Bupati.

Tak lupa Bupati berterima kasih kepada Tim Visitasi Rumah Sakit yang telah bersedia datang ke Boltim.

Terinformasi,  pada kesempatan itu, Bupati Boltim juga melakukan penandatangan berita acara kerjasama antara Pemkab Boltim dengan BPJS Kesehatan Tondano. (rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *