KOTAMOBAGU,pondoknews.com — Perkumpulan Pedagang Pasar (P3) 23 Maret Kotamobagu, memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kotamobagu.
Hal ini dikarenakan, adanya solusi yang ditawarkan pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu aksi Demo yang tergabung dalam P3 23 Maret Senin (01/08/2022) dihalaman kantor DPRD Kotamobagu jalan Paloko – Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Di mana, wakil ketua DPRD Syarifudin J Mokodongan, didampingi ketua Komisi III DPRD Kotamobagu dan beberapa Wakil Rakyat, bersama pedagang pasar 23 Maret untuk menuntut keadilan tanpa melanggar aturan. “Ada satu hal yang perlu ditegaskan. Kita sama-sama hidup di Negara yang diatur pemerintah. Kita harus berusaha, menuntut keadilan tanpa melanggaran aturan, sepakat?,” tegas Syarifudin, yang langsung diiyakan oleh pedagang pasar 23 Maret dengan suara yang lantang.
Mokodongan juga, menyampaikan permintaan maaf kepada peserta aksi karena pertemuan tidak dilakukan didalam ruangan. “Tidak mengurangi rasa hormat, kami layani bapak ibu disini. Mekanismenya menyurat sehari sebelum aksi atau penyampaian aspirasi. Sehingga ruangan bisa disiapkan. Ini rumah bapak ibu sekalian, tidak ada alasan untuk tidak bisa masuk tapi kita harus melalui mekanisme,”tuturnya.
Atas keputusan dan rekomendasi dari Ketua Dewan, dikatakan Mokodongan, pihaknya telah menerima aspirasi pedagang pasar 23 Maret ini. “Dan alangkah baiknya, menuangkan dalam kertas agar bisa melakukan rapat dengan pendapat dengan kami Wakil Bapak ibu, bersama Pemerintah daerah dalam hal ini instansi teknis yakni Disperindag,” terangnya, dilansir dari situs swarakita news.
Sementara itu koordinator P3 23 Maret, Irawan Damopolii mengatakan, pihaknya hanya menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi Demo bukan dalam bentuk Rapat Dengan Pendapat (RDP). Sehingga, pihaknya tidak melayangkan surat terlebih dahulu kepada wakil rakyat maupun aparat kepolisian.
“Ini hanya menyampaikan tuntutan kami selaku pedagang, kami juga tidak melayangkan Surat ke pihak berwajib,” kata Irawan melalui pengeras suara.
Selaku koordinator, Irawan mengaku sepakat mencari solusi tanpa melanggar aturan. “Kita apresiasi DPRD yang telah memberikan solusi kepada kami. Dan mari Kita dukung pembahasan yang direncanakan DPRD. kami yakin ini untuk memikirkan kita semua,” ujar Irawan.
Diketahui, aksi demo P3 ini dilakukan, karena adanya relokasi pedagang yang menggunakan badan jalan, kedalam bangunan pasar 23 Maret yang telah di bangun sejak beberapa tahun lalu, pada 03 Agustus besok hari. Pedagang menolak. salah satu alasannya, karena bangunan tidak memadai untuk digunakan. (idr)