BOLTIM,pondoknews.com— Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Fuad Landjar ini, diterima langsung Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, Kamis 10 Maret 2022.
Diketahui, pertemuan wakil rakyat Boltim dengan pihak BP2MI ini, membahas seputar rencana penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Menurut Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, selepas kunjungan ini pihaknya akan mendorong Pemda Boltim untuk segera menandatangani perjanjian kerjasama dengan BP2MI terkait rencana penempatan dan pelindungan PMI tersebut.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi BP2MI karena sudah memperhatikan nasib pekerja asal Boltim,” kata Fuad.
Di sisi lain, Fuad pun mengaku bangga, karena saat ini BP2MI dipimpin salah satu putra terbaik Bolaang Mongondow Raya.
“Ini artinya memudahkan kami untuk berkoordinasi terkait ketenagakerjaan ke luar negeri. Untuk itu, kami akan memberikan dorongan dan kebijakan politik anggaran kepada Pemda Boltim untuk mempercepat penandatanganan MoU dengan BP2MI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag, sangat menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas kunjungan dari pihak DPRD Boltim.
Lewat kunjungan DPRD Boltim ini, Hendra memaparkan perihal UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI terutama pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Untuk itu BP2MI selalu mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan amanat UU ini agar putra daerah yang berminat untuk bekerja ke luar negeri bisa mendapatkan dukungan sepenuhnya dari pemerintah daerah asalnya” ujarnya.
Hendra menambahkan, sampai dengan saat ini sudah ada puluhan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang menandatangani nota kesepahaman dengan BP2MI terkait penempatan dan pelindungan PMI.
“Saya sangat bersyukur di Sulut sudah ada 10 Pemda kabupaten dan kota yang sudah tanda tangan MoU dengan BP2MI. Ini artinya pemda sudah menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2017,” imbuhnya.
Turut dalam kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua Medi Lensun bersama Muhammad Jabir, segenap anggota serta staf Sekretariat DPRD Boltim. (rif)