KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini menyusul adanya informasi segera dibayarkannya gaji ke-13 pada tahun ini.
Kabar gembira ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Sugiato Yunus, Senin (07/06/2021). Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah meyiapkan dana sebesar Rp10,8 miliar untuk pembayaran gaji tersebut.
“Sumber dana APBD sebesar 10,8 miliar untuk gaji ke-13,” kata Sugiarto
Ia menambahkan, untuk pembayaran gaji ke 13 ini akan dilakukan pada 7 Juni 2021 pekan depan.
“Pencairannya mengacu pada permintaan setiap SKPD, jika semua sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 maka akan dicairkan,” ungkapnya. (don)