Pemkot Mulai Salurkan Insentif Untuk Petugas Agama dan Guru Mengaji

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai menyalurkan insentif triwulan satu kepada ratusan petugas agama dan guru mengaji, di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Selasa (11/5/2021).

Menariknya khusus triwulan ini, pencairan dilakukan secara manual kepada 482 petugas agama dan 200 guru mengaji.

“Pencairan secara manual khusus untuk lebaran ini. Karena mengingat ketika melalui rekening para petugas agama dan guru mengaji yang akan merayakan lebaran masih banyak prosesnya di bank, makanya kita memilih untuk manual khusus triwulan satu ini,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Hamdan Mokoagow.
Meski manual tidak menyalahi prosedur dan aturan yang ada.

“Tetap sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.

Adapun anggaran penerima insentif, Kabag Kesra Hamdan Mokoagow menjelaskan, petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000 per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan. Sedangkan untuk jumlah petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang.

“Penerima hitungannya per bulan, namun insentif mereka akan dicairkan setiap triwulan berjalan,” ungkapnya.

Soal target penyelesaian, Kabag sampaikan akan selesai hari ini.

“InsyaAllah, bisa selesai penyaluran insentif hari ini (Selasa, 11 Mei 2021),” pungkasnya.

Pada penyaluran insentif dilakukan dengan ketat penerapkan protokol kesehatan covid.

DATA PENERIMA INSENTIF

A) PETUGAS AGAMA

Islam 378 Orang
Kristen 51 Orang
Katolik 21 Orang
Hindu 22 Orang
Budha 10 Orang

B) GURU MENGAJI

Guru Mengaji 200 Orang

Sumber: Bagian Kesra Kotamobagu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *