KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) berkaitan dengan Revisi RTRW, Rabu(23/6/2021), di Aula Rudis Wali Kota.
KLHS tersebut menyusul bertambahnya luas wilayah Kota Kotamobagu dari awalnya hanya 68 Km persegi menjadi 108,9 Km persegi.
Ada beberapa perubahan yang terjadi akibat perubahan RTRW. Namun, yang terpenting masyarakat membutuhkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
Berkaitan dengan perubahan itu, ada hal yang perlu diperhatikan. Hal yang diperhatikan dalam perubahan ini, tidak hanya kaitan dengan aspek lingkungan, tapi juga memperhatikan aspek sosial.
Dalam konsultasi publik mengemuka pula isu sampah, alih fungsi lahan dan pencemaran sungai.
Hadir pada kegiatan ini, Asisten II, pimpinan OPD, anggota DPRD Kotamobagu serta tokoh masyarakat.