Pemkot dan Polres Matangkan Penerapan Tilang Elektronik

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Pemkot Kotamobagu dan Polres Kotamobagu, terus terus mematangkan persiapan penerapan Tilang Elektronik (e-Tilang).

Ini dibuktikan dengan rapat bersama antara Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, di kantor Diskominfo Kotamobagu, untuk persiapan Memorandum Of Understanding (MoU) penerapan tilang elektronik, Kamis (18/03/2021).  

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Mohammad Fahri Damopolii SKom ME mengatakan, dalam rapat yang dihadiri sejumlah instansi tersebut dalam rangka finalisasi draf MoU, penerapan e-Tilang nantinya di Kotamobagu.

“Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi, yakni dari Dinas Perhubugan dan juga Bagian Hukum, dan Satlantas Polres Kotamobagu,” kata Fahri.

Fahri juga kembali menegaskan, jika pihaknya mendukung penuh penerapan program e-Tilang di Kotamobagu oleh kepolisian.

Diinformasikan, di Kotamobagu terdapat sekitar 8 CCTV Pemkot Kotamobagu, yang tersebar di 8 titik strategis dan semuanya berfungsi dengan baik.

8 titik CCTV tersebut, yakni tersebar di Kelurahan Mongkonai tepatnya di pintu masuk Kotamobagu, Kelurahan Molinow di simpang emapt lampu lalu lintas, Kelurahan Mogolaing di simpang empat lampu lalu lintas juga, bundaran paris Kotamobagu, simpang empar Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), simpang tiga SDN 1 Kotamobagu, dan simpang empat Kelurahan Matali. (tim pondoknews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *