KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Dua daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, kembali duduk satu meja melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama atau perjanjian kerja bersama antara daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Sekretaris Daerah Boltim Sonny Warokah, Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Herdi Korompot, Wakil Ketua DPRD Boltim Muhamad Jabir, Anggota DPRD Boltim Samsuddin Dama, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Boltim.
Pertemuan tersebut dipusatkan di Ruang Kerja Bupati Boltim, Rabu (22/12/2021).
Adapun yang menjadi inti pada penandatanganan perjanjian kerja bersama yakni pengujian kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan, pelayanan pemadaman kebakaran, serta jalan lingkar yang melintas daerah Kota Kotamobagu, Kabupaten Boltim, dan Kabupaten Bolmong.(don)