BOLTIM, pondoknews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membuka lowongan kerja untuk putra-putri Boltim dengan membuka seleksi jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes), sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selasa 08/11/22.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan Nomor:800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022, tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Boltim Rezha Mamonto, membenarkan hal tersebut, ia juga mengatakan, bahwa seleksi PPPK tenaga kesehatan ini dimulai sejak tanggal 3 hingga tanggal 18 November 2022.
Baca Juga: Gelar Pelatihan Jurnalistik, SMA 1 Modayag Tingkatkan Kemampuan Literasi
“Proses pemasukan berkas sudah dibuka sejak 7 November kemarin usulan Formasi sebanyak 356 orang. Untuk pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan akan ditutup pada 18 November 2022,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kuota yang diperoleh Pemkab merupakan permintaan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Boltim, untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.
“Jadi jumlah formasi berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan di Boltim. Untuk kuota ditetapkan langsung Kemenpan-RB dan Kemenkes Republik Indonesia,” lanjutnya Rezha.
Untuk pelamar PPPK tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai persyaratan khusus kecuali untuk formasi administrator kesehatan dan Entomologi kesehatan.
“Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, peserta silahkan mengunjungi website Kemenkes secara langsung,” tandasnya.(*).