Pemkab Bolmong Akan Terima Rp 23,1 Miliar Dana Bagi Hasil

BOLMONG, pondoknews.com – Kepala Bidang Perimbangan, Pendataan dan Pendaftaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong Fajrah A.Md, Jumat (3/3/2023) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba dari pemerintah pusat sebesar Rp 23.198.780.000, tahun 2023 ini.

Ia mengatakan alokasi DBH tersebut akan di transfer oleh pemerintah pusat ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Bolmong pada tahun ini secara bertahap.

Begitu juga tahun 2022 lalu. Ini yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 58.931.429.879.
“Iya Alokasi DBH minerba ini akan masuk ke kas daerah tahun ini,” kata Fajrah.

Lanjut Fajrah, DBH merupakan salah satu dari dana perimbangan yang menjadi sumber pendapatan daerah.

“Dana perimbangan ini dana yang bersumber dari dana APBN, yang dialokasikan kepada daerah. Demi untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi,” tandasnya.

Selain DBH Minerba, ia menyebutkan, ada dana transfer pusat tahun ini yakni DBH pajak, DBH PBB, DBH SDA, DAU, DAK fisik, DAK non fisik dan dana desa.

“DBH mineral baru pagunya. Yang sudah masuk baru triwulan pertama sebesar Rp 4.639.756.000,” ungkap Fajrah. (tim redaksi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *