BOLTIM, pondoknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak segan-segan menindak penyalahgunaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Boltim dengan tegas mengingatkan kepada para Pemerintah Desa (Pemdes) agar tidak menyalahgunakan dana BUMDes.
“Kami telah melakukan monitoring terhadap semua BUMDes di semua desa yang ada di Boltim.
“Kalau ada yang melakukan pelanggaran dan terbukti dengan sengaja, pasti akan dimintakan pertanggung jawaban berkaitan dengan keuangan Bumdes,” tegas Kepala DOlPMD, Hendra Tangel.
Ketegasan, jika terbukti melakukan pelanggaran pasti akan diberikan sanksi.
“Sanksi TGR (Tuntutan Ganti Rugi) menanti bagi pelanggar. kemudian apabila tidak kooperatif maka akan dibawah ke Aparat Penegak Hukum,” ucap Tangel tegas. (tim)