PondokNews.com, KOTAMOBAGU– Pementasan teatrikal “Pingkan Matindas: Cahaya Bidadari Minahasa” yang didalamnya memunculkan penghinaan kepada leluhur masyarakat Bolaang Mongondow, yaitu Raja Loloda Mokoagow, tidak akan didiamkan. Para pemuka adat di Bolaang Mongandow raya akan tetap memproses lewat jalur hukum adat.
Menurut salah satu pemuka adat Bolaang Mongondow, Chairun Mokoginta, mereka akan tetap melakukan tindaklanjut untuk memproses sesuai adat istiadat yang berlaku di Bolaang Mongondow.
“Forum diskusi ini sudah selesai, kami pun sudah mendengar penjelasan dari mereka. Tapi, kami tetap akan memproses sesuai dengan adat istiadat yang sudah menjadi tradisi masyarakat Bolaang Mongondow,” kata Chairul.
Lanjutnya, dalam waktu dekat mereka akan mengurusi segala administrasi yang diperlukan.
“Setelah ini kami akan berembuk dengan pemangku adat tertinggi, yaitu walikota dan bupati se BMR dan seluruh pemuka adat untuk merumuskan sanksi adat apa yang layak untuk mereka,” tegasnya.
Senada juga diungkapkan oleh pemerhati budaya, Sumitro Tegela yang mengatakan, hukum tertinggi yang diakui negara adalah hukum adat.
“Jadi kami akan tetap memproses mereka untuk hukum adat karena sudah mencederai harkat dan martabat masyarakat Bolaang Mongondow,” kata Sumitro.
Sumitro mengharapkan agar kejadian ini bisa menjadi perhatian bersama untuk lebih memperhatikan lagi narasi-narasi yang digunakan supaya terlebih dahulu difilter.
“Jadi kedepannya agar lebih diperhatikan lagi narasi-narasi yang digunakan agar tidak membuat ketersinggungan antar suku dan budaya,” tegas Sumitro.
Sementara itu, seusai pertemuan bersama Dinas Kebudayaan dan Periwisata (Disbudpar) Provinsi Sulut, Kadis Budpar Kotamobagu, Anki Taurina Mokoginta menegaskan, Loloda Mokoagow adalah Datu’ (Raja) yang bukan rekaan (fiksi), sehingga penghinaan kepadanya bisa menimbulkan konsekuensi hukum positif dan hukum adat.
“Pesan ini harus disampaikan ke pihak-pihak yang terlibat dalam pementasan itu, mulai dari sutradara hingga sponsor atau penyelenggara pementasan teater Pingkan Matindas,” tegas Anki.