Paripurna Tahap I LKPJ Tahun 2020 Tergantung Hasil Banmus

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Meski berkas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) penggunaan telah dimasukan Pemkot Kotamobagu di Sekretariat Dewan (Setwan). Namun, untuk pelaksanaan rapat Paripurna tahap pertama, masih harus dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu.

Hal ini, tercermin dari pernyataan annggota Banmus, Suryadi , Senin (29/03/2021), kepada Wartawan. “Informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) berkas LKPJ dari Pemkot telah diterima, nanti akan dibahas dalam Banmus untuk agenda paripurna tahap I,” ujarnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menerangkan, dalam pembahasan nanti DPRD dimungkinkan akan membuat Panitia Khusus (Pansus).

“Tapi soal itu tergantung rapat dalam Banmus nanti, pun kalau dibentuk pansus pastinya itu ada keterwakilan Komisi atau Fraksi,” ujar anggota DPRD Kotamobagu dua periode ini. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *