GORONTALO, pondoknews.com – Belakangan ini viral pemuda dengan teganya mencekoki segelas minuman keras (Miras) pada bayi yang beredar di media sosial.
Team Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota telah mengamankan 6 pemuda yang diduga kuat mencekoki segelas minuman keras (Miras) pada bayi yang masih berumur empat bulan.
Berdasarkan video viral tersebut, tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung bergerak cepat menemukan keberadaan 6 pemuda itu. Alhasil, mereka berhasil diringkus di kediaman mereka disalah satu Kecamatan di Kota Gorontalo.
Pada video yang hanya berdurasi 30 detik itu, mempertontonkan seorang bayi laki-laki yang tengah dipeluk oleh pamannya dan langsung diberikan segelas miras pada Kamis (22/1/2021) malam.
Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku Andika (27) bahwa yang dicekoki minuman keras tersebut adalah keponakan. Kejadian itu diakuinya saat mereka sedang berpesta miras.
Hal tersebut berawal saat dirinya sedang berpesta miras, Kemudian ia mendengar tangis bayi yang merupakan keponakan.
Akhirnya, Andika berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut agar tidak menangis lagi. Hingga akhirnya ia membawa bayi tersebut ke tempat mereka yang kala itu sedang meneguk miras.
“Andika kemudian menidurkan bayi tersebut di sampingnya, entah apa yang di pikirannya, kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali,” ungkapnya.
AKP La Ode mengaku, perbuatan Andika yang tega mencekoki bayi dengan minuman haram itu di videokan oleh rekannya dan langsung mengunggah video tersebut ke media sosial.
Saat ini mereka tengah diperiksa di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut.(Sumber: indozone)