ADVERTORIAL, pondoknews.com – Komisi III DPRD Kota Manado yang membidangi pembangunan, menanyakan kondisi terbaru dari enam incinerator atau alat pemusnah sampah, yang dibeli dengan pagu anggaran sekira Rp 6 miliar pada tahun 2020 lalu. Pasalnya, persoalan sampah bukannya teratasi dengan alat tersebut, tetapi justru kian menumpuk.
Anggota Komisi III, Lily Binti menduga, alat incinerator yang pada proses pengadaannya sudah bermasalah tersebut, memang sudah tidak bisa digunakan lagi. Apalagi ada informasi yang didapatkan, jika alat tersebut hanya berfungsi selama tiga bulan sebelum akhirnya tak lagi digunakan.
Hearing Komisi III DPRD Kota Manado dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan sampah di Kota Manado
“Anggaran sangat besar yang digelontorkan tentunya mubazir kalau alat itu tak lagi berfungsi. Padahal, waktu pertama beli, pemerintah yakin akan bisa mengatasi persoalan sampah. Tapi nyatanya tidak demikian,” kata Binti.
Senada dikatakan Royke Anter. Politisi Partai Demokrat ini mengaku tak ingin persoalan incinerator tersebut menjadi persoalan baru yang berujung hukum, seperti pada kasus pengadaan lampu solar cell beberapa waktu lalu.
Pihak DLH menyampaikan klarifikasi terkait incenerator yang bermasalah di depan Komisi III DPRD Manado
“Harus diwaspadai. Jangan hanya jadi permasalahan hukum ke depannya,” kata Anter.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Jonas Makawata mengatakan perlu ada klarifikasi dari pihak Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. Pasalnya, ada kesimpangsiuran data, di mana banyak yang bilang sudah rusak, tapi ada juga yang bilang masih tetap beroperasi.
“Tentunya ini harus diklarifikasi, karena dana Rp 11 miliar itu tidak kecil. Kalau benar incinerator rusak, ya harus dipertanyakan kenapa begitu cepat rusak. Kita tidak ingin anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk lain malah hanya habis di alat yang ternyata tidak berfungsi,” kata Makawata kembali.
Menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup, Yanti Putri mengaku jika dirinya telah melakukan pengecekan dan menemukan jika ada beberapa alat yang memang rusak dan ada yang belum mendapatkan izin operasi.
Personil Komisi III DPRD Manado serius mendengarkan penjelasan dari DLH terkait incenerator yang tidak berfungsi
“Yang tidak mendapatkan izin operasi itu adalah incinerator yang menangani sampah medis. Tapi itu tidak rusak. Kalau yang lain, kami memang menemukan ada kerusakan,” kata Yanti Putri.
Selain itu, Yanti Putri juga mengaku ada beberapa permasalahan lain yang juga ditemukan, seperti belum dibayar tagihan listrik maupun yang tidak beroperasi karena tidak memiliki bahan bakar.
“Harusnya alat-alat ini difungsikan dan itu kami sedang upayakan. Kami juga
tidak mau menjadi temuan,” kata Yanti Putri kembali. (adve)