Komisi III DPRD Kotamobagu Dorong Pengadaan Alat Rapid Antigen di Puskesmas

KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Komisi IIIDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu  menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu,Senin (22/02/2021).

Agenda ini dipimpin  ketua komisi III Royke Kasenda,didampingi Dani Ikbal Mokoginta dan Sukardi Sugeha.

Ketua Komisi III Royke Kasenda mengatakan, tujuan rapat ini terkait program kegiatan Dinkes tahun 2021 serta anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Dinkes merupakan instansi strategis dalam penanganan Covid-19,”kata Royke.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Kebaangkitan Bangsa (PKB) Dani Ikbal Mokoginta meminta tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu dan Dinkes untuk menganggarkan pengadaan untuk alat rapid antigen.

“Seharusnya itu diadakan terutama di Puskesmas karena mengingat kebutuhan administrasi masyaarakat yang bepergian ke luar kota dan sebagainya,”ujar Dani.

Dikatakan Dani, anak sekolah yang ke luar daerah dan membutuhkan rapid antigen dapat digratiskan,namun jika kebutuhan perjalanan terutama bisnis  harus ada retribusi ke daerah.

“Ini sangat dibutuhkan masyarakat Kotamobagu ditengah pandemi seperti sekarang, kalau ada pergeseran. sebaiknya dialokasikan pengadaan alat rapid test antigen biar semua kebutuhan masyarakat bisa terfasilitasi,” terang Dani.(don/idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *