KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Komisi I Dewan Kota (Dekot) Kotamobagu, Selasa (19/01/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah, perangkat dan masyarakat Kelurahan Matali.
Ketua Komisi 1 Agus Suprijanta memimpin RDP, setelah menerima laporan masyarakat Kelurahan Matali soal adanya dugaan pilih kasih pada penyaluran bantuan. Dalam kegiatan RDP di ruangan Komisi I tersebut, turut dihadiri anggota DPRD Kotamobagu, Yunita Lontoh,Yossy Samad dan Eka Mashoeri serta pihak eksekutif Kadis DPMD Usmar Mamonto. Juga, Lurah Kelurahan Matali.
Agus mengatakan RDP sengaja dilakukan untuk mengecek kebenaranya karena ini menyangkut bantuan.
“Kami meminta lurah untuk mengkroscek kebenarannya apabila terbukti maka segera ditindak dengan memberhentikan oknum kepala lingkungan tersebut,”tegas Agus.
Agus juga menambahkan bahwa mosi tidak percaya sebagai bentuk ketidak puasan masyarakat kepada oknum Kepala Lingkungan yang terkesan pilih kasih dalam penunjukan masyarakat kurang mampu serta yang berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah.
“Dalam RDP itu ada beberapa poin yang dikroscek kebenaranya. Pertama adalah penunjukan penerima bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran atau pilih kasih, yang kedua sikap arogansi seakan akan si oknum kepala lingkungan tidak bisa diganti jabatannya, dan yang paling parahnya disini juga diduga setiap penerima bantuan dimintai jatah atau fee oleh oknum kepala lingkungan tersebut,”tutupnya.(don)