KOTAMOBAGU,pondoknews.com – Royke Kasenda Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menyayangkan dugaan penganiayaan terhadap petugas pemakaman Covid – 19 RSUD Kotamobagu.
Anggota dewan dari PDI Perjuangan ini saat dikonfirmasi via WhatsApp, belum mengetahui pasti dugaan penganiayaan kepada petugas pemakaman tersebut. “Saya belum tahu secara detail aksi penganiayaan itu, jika itu benar maka sangat disayangkan,” tegas Royke.
Royke mendorong pihak RSUD Kotamobagu untuk menempuh jalur hukum. “Sudah sewajarnya dilaporkan ke pihak berwajib. Karena petugas pemakaman itu hanya menjalankan tugas,”tutur Royke.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum RSUD Kotamobagu, Hendri Kolopita, Minggu, (31/01/2021), mengakui jika pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Polres Kotamobagu. “Kami meminta pihak polres agar bisa menindaki kejadian terhadap petugas kami ini secara adil,” kata Hendri.
Diketahui, dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Desa Kobo Kecil, Kecamatan Kotamobagu Timur. Ketika para petugas pemakaman hendak melakukan tugas mereka. (don/idr)