Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu Tunda RDP bersama Dinkes

ADVERTORIAL,pondoknews.com – DPRD Kotamobagu melalui Komisi III pada hari Senin 4 April 2022 melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu. RDP dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kotamobagu.

RDP yang dijadwalkan dimulai jam 10.00 WITA molor dan baru dimulai sekira pukul 13.30 WITA. Alasan molornya pelaksanaan RDP dikarenakan pihak Dinkes terlambat datang. RDP akhirnya dimulai dengan dibuka oleh Ketua Komisi III, Royke Kasenda. Selanjutnya Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag memberikan penyampaian.

Namun dikarenakan dari pihak Dinkes hanya diwakili Kabid dan staf, pihak Komisi III memutuskan menskorsing RDP dan akan dilanjutkan ketika Kepala dan Sekretaris Dinkes siap hadir RDP.

Royke Kasenda mengatakan RDP tersebut adalah agenda rutin Komisi III bersama mitra kerja.

“Komisi III perlu mengundang mitra kerja komisi dengan tujuan untuk evaluasi kinerja, penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotamobagu tersebut.

Adapun terkait diskorsinya RDP tersebut, Komisi III mengatakan akan melakukan penjadwalan kembali.

“Kami akan melihat kesiapan waktu pihak Dinkes. Kalau dari Komisi III sendiri selalu siap,” tegas Royke.

Royke juga meminta agar pada RDP selanjutnya pihak Dinkes sudah menyiapkan semua hal yang diperlukan dalam RDP.

“Baik personil maupun data-data agar disiapkan semua,” pungkas Royke. (adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *