Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Sayangkan Sikap NSC Finance Tak Hadiri Undangan RDP

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan  Asisten II Sitty Rafikah Bora Senin (31/01/2022).

Menurut Jusran, RDP tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang bermasalah dengan  PT Nusa Surya Ciptadana Finance (NSC) Kotamobagu.

“Ada masalah antara karyawan dan perusahaan. Kami merespon aspirasi tersebut dengan mengundang pihak pemerintah kota dan pihak perusahaan yakni NSC untuk mencari solusi terbaik,”  kata Jusran.

Namun, dirinya sangat menyayangkan sikap pihak Perusahaan NSC yang tak hadir saat rapat dengar pendapat tersebut. Padahal pihak DPRD sudah  mengirim  undangan ke pihak perusahaan.

“Kami ingatkan kepada NSC untuk  menghargai lembaga DPRD yang  telah mengundang.  Tidak  menghargai lembaga  ini, berati NSC tidak menghargai  pemerintah Kota, karena DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah,”  tegas Jusran.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi II  Ahmad Sabir  menyampaikan pemerintah kota dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja untuk  segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kami (red- DPRD) masih memberikan waktu kepada  Pemkot untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ungkap Ahmad Sabir.

Salah satu personil Komisi II Suryadi Baso, ketika dihubungi pondoknews.com usai pelaksanaan RDP mengatakan, termasuk keberadaan izin operasional PT NSC  yang mereka kroscek. “Jika ada masalah soal izin kita minta ke Pemkot yang menangani perizinan untuk ditindaklanjuti agar permasalahannya cepat selesai,” ucap ketua DPC PPP Kotamobagu ini.

Sayangnya, hingga berita ini di-posting pihak NSC Finance belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi alasan mereka tidak menghadiri undangan lembaga DPRD Kotamobagu tersebut. (idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *