KOTAMOBAGU,pondoknews.com – DPRD Kotamobagu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Periode 2018 – 2023, pada Kamis 24 Agustus 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin J Mokodongan SH dan Wakil Ketua DPRD Herdy Korompot.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya dan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dekot Kotamobagu, Forkompimda Kota Kotamobagu dan seluruh pihak yang telah mendukung penuh selama melaksanakan amanah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak. Nayodo Koerniawan, S.H., menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, Rekan – Rekan Forkompimda, para pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan Partai Politik, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perbankan dan BUMN, seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Dunia usaha, rekan – rekan Pers, serta seluruh elemen Masyarakat, 5 Tahun terakhir terus memberikan dukungan penuh kepada kami dalam melaksanakan amanah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa berbagai prestasi, penghargaan dan capaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu dalam 5 Tahun terakhir, juga karena adanya dukungan penuh dari seluruh Masyarakat.
“Kami sangat menyadari bahwa, tanpa adanya dukungan penuh, Kerjasama, semangat kerja keras serta sinergitas yang sangat baik dari seluruh elemen Masyarakat di daerah ini, maka berbagai penghargaan, prestasi serta pencapaian – pencapaian luar biasa yang telah berhasil diraih Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kota Kotamobagu dalam kurun waktu 5 Tahun terakhir, tidak akan terwujud,” ujarnya.
“Hal tersebut dapat dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi Kota Kotamobagu, meningkatnya jumlah pendapatan daerah, peningkatan jumlah investasi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan IPM, Pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, serta berbagai prestasi dan penghargaan, baik di tingkat Provinsi maupun maupun tingkat Nasional, yang juga diikuti dengan meningkatnya pelayanan publik dan kesejahteraan Masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan bahwa, dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir, masih terdapat kekurangan maupun harapan Masyarakat yang belum dapat terpenuhi.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Wali Kota Kotamobagu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya kepada seluruh Masyarakat Kota Kotamobagu jika masih ada keinginan dan harapan Masyarakat yang belum dapat terpenuhi,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I, S.H., M.H., perwakilan unsur Forkompimda, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu. (tim)