ADVERTORIAL,pondoknews.com – Ir Ishak Sugeha,ME Senin (08/05/2023) resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada Sukardi Sugeha Anggota DPRD Kotamobagu yang terpilih pada pemilu 2019 lalu di daerah pemilihan (dapil) 1 Kotamobagu Utara-Timur dari partai Demokrat.
Di ketahui, Sukardi Sugeha meninggal pada hari Selasa 20 September 2022 tahun lalu karena sakit dan usia yang telah senja.
Sukardi Sugeha menjabat anggota DPRD Kotamobagu sebagai personil komisi III dari fraksi Demokrat.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag yang turut didampingi Wakil Ketua Syarifuddin Juaidi Mokodongan. ““Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum Sukardi Sugeha. Insyaallah diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT,” kata Meiddy.
Meiddy juga mengucapkan selamat kepada Ir Ishak Sugeha, ME yang telah resmi dilantik sebagai wakil rakyat Kotamobagu.
Selain anggota DPRD Kotamobagu, juga hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Forkopimda dan pimpinan SKPD serta Camat, Lurah dan Sangadi SE Kota Kotamobagu. (adve)