ADVERTORIAL,pondoknews.com – Bagi sebagaian orang, akhir pekan (Sabtu dan Minggu) merupakan waktu yang tepat untuk berkumpul dangan keluarga bahkan berwisata.
Namun tidak bagi anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Kortamobagu 2020, bersama sejumlah mitra kerja.
Pasalnya, meski akhir pekan, Pansus LKPJ didampingi sejumlah staf di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dengan mengundang rapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu.
Informasi yang berhasil dirangkum pada akhir pekan lalu, sebanyak 5 OPD diundang rapat oleh Pansus, dua pada hari Sabtu (17/04/2021), dan tiga OPD pada hari Minggu (18/04/2021).
“Untuk hari Sabtu Pansus melaksanakan rapat dengan Kantor Inspektorat dan Bappelitbangda Kota Kotamobagu. Sedangkan pada hari Minggu yakni lanjutan rapat dengan Bappelitbangda, dilanjutkan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, dan Dinas PUPR,” kata Kasubag Risalah DPRD Kotamobagu, Ardin Paputungan, Minggu (18/04/2021).
Lanjutnya, rapat ini dimulai pada siang hari, dan dilanjutkan pada malam hari.
“Hanya jedah pada saat jam ibadah, termasuk buka puasa. Dilanjutkan sesudah sholat tarawih,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ 2020, Eka Sartika Mashoeri, ketika dikonfirmasi membenarkan, jika pansus yang dipimpinnya itu tetap menjalankan tugas meski sedang menjalankan ibadah puasa dan akhir pekan.
“Iya. Untuk Sabtu dan Minggu, pukul 16.00 Wita kita istirahat dan dilanjutkan sesuah sholat tarawih,” singkatnya. (adv)