Ini Dua Item Pembangunan yang Bakal Jadi Skala Prioritas di Desa Poyowa Kecil

KOTAMOBAGU, pondoknews.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel) untuk  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, yang digelar Kamis (17/02/2022) di aula kantor Camat Kotsel.

Dua item usulan Desa Poyowa Kecil disetujui ditingkatkan Kecamatan untuk dianalisa dengan skala prioritas dan kebutuhan serta kemampuan pendanaan di tingkat Kota Kotamobagu.

Usulan tersebut yakni, pembangunan Gerbang untuk keamanan proses belajar mengajar dan keaman aset sekolah di dusun 2, RT 4 kompleks Masjid Nurul Iman Desa Poyowa Kecil. Juga, rehabilitasi pintu air kerena kondisi fisik bendungan yang sudah tidak dapat mengairi persawahan secara maksimal, karena dibagian dasar bendungan sudah rusak, yang bertempat di RT 3, dusun 1 sungai Yantaton area persawahan Desa Poyowa Kecil.

Sedangkan usulan masyarakat Desa Poyowa Kecil yang masih dipending sambil melihat kemampuan keuangan daerah. Yaitu, pembuatan jembatan untuk akses transportasi di wilayah perkebunan Desa Poyowa Kecil, lokasi di Sungai Ongkag kompleks TPA jalan AKD, Pemasangan lampu PJU untuk mengatasi situasi dan kondisi jalan rawan kecelakaan bertempat di jalan Hi, Zakaria Imban dan jalan 19 Desember 1945 dan pembangunan jalan untuk mempermudah akses transportasi pengakutan hasil pertanian padi sawah dan akses tembus jalan AKD lokasi persawahan Desa Poyowa Kecil RT 3, dusun 1 serta, pembuatan drainase untuk memperlancar aliran air dan mengantisipasi genangan air di dusun 4, RT 10 Desa Poyowa Kecil.

Tentu dengan disetujuinya dua item usulan tersebut, tak lepas dari perjuangan Pjs Sangadi (Kepala Desa) Poyowa Kecil, Ardin Paputungan dalam kegiatan Musrenbang itu.

Ardin ketika dihubungi Wartawan Media ini, membenarkan, bahwa  apa yang diusulkan unsur masyarakat. Yaitu, BPD dan Tokoh masyarakat serta tokoh Pemuda Poyowa Kecil yang dibawa dalam Musrenbang tersebut. “Mana yang disepakati oleh unsur masyarakat mulai dari BPD hingga Tokoh masyarakat dibawa ketingkat Kecamatan dan menghasilkan dua item yang menjadi skala prioritas,” pungkas Ardin, yang juga dikenal Pejabat dilingkup Sekretariat Dewan Kotamobagu ini. (idr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *